REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menyebut bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, telat melakukan uji kir berkala. Bus yang membawa rombongan pelajar asal Depok itu dilaporkan terguling di Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan itu bernomor polisi AD 7524 OG. “Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji kir. Dari dokumen kami, uji kir ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP (bus antarkota dalam provinsi). Sesuai data yang sekarang ada, uji kir sudah terlambat dan belum diujikan lagi,” kata Kepala Dishub Kabupaten Wonogiri, Waluyo, ketika dihubungi awak media, Ahad (12/5/2024).
Waluyo menjelaskan, uji kir semestinya dilakukan setiap enam bulan sekali secara berkala. Apabila bus terlambat uji kir, kata dia, dinasnya akan menghubungi pengusaha bus. “Itu berkala. Uji umum dan kelaikan dan uji administrasi,” kata dia.
Menurut Waluyu, pihaknya sudah mengirimkan data-data terkait bus yang mengalami kecelakaan itu kepada Dishub Kabupaten Subang. “Semua data sudah kami kirim ke Dishub Subang. Ini sudah diambil alih oleh sana. Semua data yang dibutuhkan sudah kami kirimkan ke sana,” ujar dia.