Senin 13 May 2024 15:51 WIB

Buang Sampah Sembarangan di Imogiri Bantul, Pelaku Jalani Sanksi Sosial

Pelaku pembuang sampah sembarangan itu beralamat di kapanewon lain.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Sampah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
(ILUSTRASI) Sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pelaku yang membuang sampah sembarangan di ruas Jalan Siluk-Panggang, Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sudah diketahui. Pelaku dikenakan sanksi sosial atas perbuatannya.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pelaku diketahui seorang pria berinisial S (44 tahun), yang beralamat di Depok, Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Pelaku dikabarkan membuang sampah sembarangan di sekitar ruas Jalan Siluk-Panggang, Nawungan, pada 7 Mei lalu.

Baca Juga

Setelah pelaku diketahui, Jeffry mengatakan, Pemerintah Kalurahan Selopamioro bersama aparat, serta perwakilan masyarakat setempat memberikan sanksi sosial. “Sanksi sosial berupa pengambilan sisa sampah oleh pelaku sendiri, tanpa bantuan orang lain,” kata dia, Senin (13/4/2025).

Pelaku menjalani sanksinya itu pada Ahad (12/5/2024). Jeffry mengatakan, pelaku membersihkan sampah dari mulai sekitar pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WIB. “Setelah selesai kegiatan, pelaku dan sampah diserahkan ke pihak Kalurahan Wonolelo,” ujar dia.

Menurut Jeffry, masalah tersebut sudah diselesaikan. “Pelaku meminta maaf kepada warga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement