Selasa 14 May 2024 21:50 WIB

Dishub DKI Koordinasi dengan Minimarket Atasi Jukir Liar

Keberadaan juru parkir liar meresahkan masyarakat yang berbelanja di minimarket.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pengelola minimarket terkait akses terhadap kamera pengawas (CCTV) di minimarket di Jakarta untuk mengatasi juru parkir (jukir) liar. Hal itu sebagai tindak lanjut adanya juru parkir (jukir) liar yang tersebar di Ibu Kota hingga meresahkan masyarakat yang berbelanja di minimarket.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pengelola minimarket untuk diberikan akses CCTV ke Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5/2024.

Dengan akses tersebut, pihaknya bisa melakukan pemantauan secara online dan on time lokasi yang kemudian di sana ada juru parkir liar. Syafrin menyebutkan, pihaknya terus mendiskusikan agar Dishub DKI mendapatkan akses CCTV di halaman parkir untuk memantau juru parkir liar melalui CCTV minimarket.

Selain itu, kata Syafrin, pihaknya siap menerjunkan tim dari Dishub DKI ataupun Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan warga. "Ini yang sedang kami diskusikan, memang kita tidak akan minta seluruh akses karena itu tentu mereka punya privasi terkait dengan kameranya, tapi yang kami harapkan bisa diberikan akses kamera di lokasi parkir itu saja," kata Syafrin.

Menurut Syafrin, pihaknya rutin melakukan tindakan terhadap parkir liar dan kendaraan yang melanggar ketentuan parkir. Jika ada laporan yang masuk dari masyarakat, sambung dia, Dishub DKI bersama pihak terkait akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut seperti melakukan penderekan oleh Tim Lintas Jaya.

Pemantauan Dishub DKI, kata Syafrin, meliputi pengecekan sudah atau belumnya terpasang rambu portable terkait dengan parkir gratis atau terpasang spanduk parkir gratis. Syafrin mengungkapkan bahwa juru parkir liar yang tengah beroperasi di minimarket biasanya tidak akan muncul saat petugas Dishub DKI melakukan pengawasan.

"Begitu petugasnya pergi selesai pembinaan, mereka muncul dan kemudian melakukan pengaturan secara mandiri untuk kemudian di sanalah timbul konflik dengan pelanggan dari minimarket," ucap Syafrin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim gabungan dari unsur jajaran TNI-Polri hingga kejaksaan untuk menertibkan jukir liar yang tersebar di Ibu Kota. "Tim Lintas Jaya terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan Kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," kata Syafrin

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement