Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau inisial RR sebagai tersangka korupsi impor gula. Rabu 15/05/2024 (FOTO : Dok Jampidsus-Kejakgung)
Tersangka kasus korupsi impor gula Ronny Rosfyandi (kedua kiri) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Tersangka kasus korupsi impor gula Ronny Rosfyandi (kedua kiri) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Tersangka kasus korupsi impor gula Ronny Rosfyandi berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Kejaksaan Agung menahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021 Ronny Rosfyandi dalam perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.
sumber : ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement