REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Jawa Tengah, tetap memperbolehkan kegiatan tur studi (study tour) siswa. Namun, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi.
Kepala Disdik Kota Solo Dian Rineta mengatakan, kegiatan tur studi siswa ini sebenarnya tidak wajib. “Study tour dilakukan selama anak sekolah SMP itu hanya satu kali dan tidak wajib,” kata dia, ketika dihubungi awak media, Jumat (17/5/2024).
Menurut Dian, dinasnya akan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan tur studi. Pasalnya, kata dia, ada nilai-nilai positif dari kegiatan tur studi ini. “Kami akan keluarkan (surat edaran). Jadi, tidak larangan, tapi tata pelaksanaan study tour,” ujarnya.
Dian mengatakan, kegiatan tur studi ini bisa menjadi media pembelajaran sosial bagi para siswa. “Study tour jangan dilihat negatif, banyak kebaikan untuk anak anak. Anak-anak belajar bersosialisasi, belajar mandiri, memahami karakter teman-temannya. Ini penting, dan itu sulit, tidak bisa langsung di proses pembelajaran,” katanya.