REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan Israel pada Jumat (17/5/2024) menyerbu Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat. Tentara Israel juga melarang adzan serta ibadah sholat Magrib di masjid tersebut.
Direktur Departemen Wakaf di Hebron, Ghassan al-Rajabi, mengungkapkan tentara Israel memaksa pegawai Departemen Wakaf untuk keluar dari masjid. Mereka juga dilarang melaksanakan sholat Magrib.
Menurut al-Rajabi, aksi yang dilakukan tentara Zionis tampaknya dilakukan untuk mengamankan salah satu pejabat senior Israel yang mengunjungi masjid tersebut. Kepada Anadolu, Al-Rajabi mengatakan bahwa Masjid Ibrahimi masih ditutup bagi jamaah Palestina sampai waktu sholat Isya.
Pascapembantaian terhadap 29 jamaah Palestina pada 1994 di dalam masjid yang dilakukan pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, otoritas Israel memisahkan kompleks masjid antara jamaah Muslim dan Yahudi. Pada Juli 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan untuk memasukkan Masjid Ibrahimi dan Kota tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia.
Hebron dihuni oleh sekitar 160 ribu Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim ilegal Yahudi. Pemukim Yahudi tinggal di serangkaian daerah kantong khusus Yahudi yang dijaga ketat pasukan Israel.
Surat dari 13 negara ...