Selasa 21 May 2024 14:52 WIB

BPBD Cilacap Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Bojong

Rencananya disalurkan bantuan air bersih sebanyak tiga tangki. 

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penyaluran bantuan air bersih.
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
(ILUSTRASI) Penyaluran bantuan air bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mulai menyalurkan bantuan air bersih untuk membantu masyarakat, Selasa (21/5/2024). Bantuan air bersih itu ditujukan untuk warga di Dusun Bugelsampang RT 01/RW 09, Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cilacap Budi Setyawan mengatakan, bantuan air bersih tersebut merespons surat permohonan dari Pemerintah Desa Bojong. Menurut dia, penyaluran bantuan air bersih ini merupakan yang pertama dilakukan BPBD pada musim kemarau 2024.

Baca Juga

“Rencananya hari ini akan disalurkan bantuan air bersih sebanyak tiga tangki, masing-masing berkapasitas 5.000 liter, ke Desa Bojong,” kata Budi.

Menurut Budi, bantuan air bersih ditujukan untuk sekitar 60 keluarga, yang terdiri atas 268 jiwa. Ia mengimbau warga dapat efisien menggunakan air bersih, mengantisipasi potensi kekeringan pada musim kemarau ini. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Bayu Prahara sebelumnya mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di wilayah Cilacap diprediksi mulai dasarian (periode sepuluh hari) kedua Mei ini.

Berdasarkan hasil pemetaan, menurut Bayu, di Kabupaten Cilacap ada sekitar 105 desa yang dinilai rawan kekeringan saat musim kemarau. “Desa-desa yang rawan kekeringan itu tersebar di 20 kecamatan, antara lain Kawunganten, Bantarsari, dan Patimuan,” kata dia, Jumat (3/5/2024).

Mengantisipasi masalah air bersih akibat kekeringan, Bayu mengatakan, BPBD berkoordinasi dengan PDAM. BPBD Kabupaten Cilacap pun disebut menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan apabila ada masyarakat membutuhkan bantuan air bersih.

“Kami juga sudah bersurat ke PDAM untuk turut mempersiapkan apabila sewaktu-waktu masyarakat meminta bantuan air bersih dan BPBD siap mendistribusikan bantuan air bersih itu,” kata Bayu.

Menurut Bayu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mengalokasikan dana sekitar Rp 200 juta pada APBD 2024 untuk penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan pada musim kemarau. “Jika ternyata anggaran tersebut tidak mencukupi, kami akan mengajak perusahaan-perusahaan untuk ikut serta menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia.

Bayu mengatakan, pihaknya bersurat kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Cilacap agar dapat mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk bantuan air bersih, sebagaimana tahun sebelumnya.

Pada musim kemarau 2023, BPBD Kabupaten Cilacap mendistribusikan bantuan air bersih sebanyak 1.843 tangki atau sekitar 9.215.000 liter. Bantuan air bersih itu disalurkan untuk 19.024 keluarga yang terdiri atas 57.642 jiwa di 86 desa wilayah 20 kecamatan.

“Semoga musim kemarau tahun ini tidak panjang, sehingga jumlah desa yang terdampak kekeringan tidak terlalu banyak seperti tahun lalu,” ujar Bayu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement