REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky atas nama Pegi Setiawan ditangkap Polda Jawa Barat. Pegi yang telah menjadi buronan selama delapan tahun itu ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
“Iya (Pegi ditangkap di Bandung),” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, saat dikonfirmasi hari Rabu (22/5/2024).
Saat ini terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dengan ditangkapnya Pegi, maka tersisa dua orang buronan uang masih berkeliaran. Penangkapan terhadap Pegi dilakukan setelah kasus pembunuhan terhadap dua remaja tersebut kembali mencuat beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.