REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara
Baca Juga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat kebijakan untuk membatasi jumlah kartu keluarga (KK) dalam satu alamat tempat tinggal. Kebijakan itu direncanakan karena saat ini banyak warga yang menumpang KK di satu alamat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan itu masih dalan tahap pengkajian. Pihaknya juga masih akan membuat naskah akademik terkait kebijakan tersebut.