Sabtu 25 May 2024 11:15 WIB

Teknologi Self-Driving Gagal Deteksi Kereta, Mobil Tesla di AS Ringsek

Mobil Tesla gagal melambat saat mendekati rel kereta.

Mobil Tesla yang rusak setelah gagal mendeteksi kereta saat berkendara dengan model self-driving.
Foto: Craig Doty II via NBC News
Mobil Tesla yang rusak setelah gagal mendeteksi kereta saat berkendara dengan model self-driving.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Tesla yang berada dalam mode Full-Self Driving tampaknya gagal mendeteksi kereta yang bergerak dan berhenti sendiri. Hal itu menyebabkan kecelakaan yang tergambar dalam video yang telah ditonton jutaan kali di media sosial.

Pemilik dan pengemudi mobil, Craig Doty II, mengatakan kepada NBC News bahwa dia bertanggung jawab atas kecelakaan itu. Ia mengatakan teknologi Self-Driving Tesla, atau setidaknya yang ada di kendaraannya, adalah produk cacat.

Baca Juga

“Saya satu-satunya orang di dalam mobil. Saya adalah satu-satunya mobil yang mengalami kecelakaan itu. Jadi ya, itu salah saya, itu memang seharusnya terjadi,” kata Doty, dilansir NBC News, Sabtu (25/5/2024).

Kecelakaan itu terjadi pada pagi hari tanggal 8 Mei. Doty, penilai umum bersertifikat di Ohio, mengemudi dengan kecepatan sekitar 60 mil per jam (mph), menurut laporan kecelakaan Tesla. Batas kecepatan di jalan raya adalah 80 km/jam, menurut Doty dan laporan polisi terkait dengan kecelakaan itu. 

Pengemudi dapat meminta laporan kecelakaan dari Tesla, yang dihasilkan menggunakan data masing-masing mobil yang dikirim ke server Tesla. Doty meminta laporan atas kejadian tersebut dan memberikannya kepada NBC News, bersama dengan video kecelakaan yang direkam oleh mobil tersebut.

Dalam video tersebut, mobil tersebut melaju kencang menuju perlintasan kereta api dengan kereta yang sedang melaju sebelum tiba-tiba mobil tersebut berbelok ke kanan, menabrak lengan perlintasan kereta api dan tergelincir keluar jalan.

Berdasarkan video dari mobil dan laporan polisi, kondisinya berkabut. Namun video kamera dasbor dari kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa gerbong yang bergerak dan tanda lampu merah yang berkedip dari sinyal perlintasan kereta api yang aktif dapat dilihat setidaknya lima detik sebelum kecelakaan.

Kecelakaan tersebut menyebabkan....

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement