Ahad 26 May 2024 05:06 WIB

Eks Kepala BAIS: Usut Siapa Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus Diduga oleh Densus 88

Satu anggota Densus 88 dikabarkan ditangkap seusai menguntiti Jampidsus Kejagung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Foto:

Sejak Selasa (21/5/2024), TNI dari berbagai satuan, dari POM TNI, AL, AU, dan juga AD melakukan pengamanan maksimal di kompleks Kejakgung. Sampai dengan Jumat (24/5/2024) malam, aktivitas di dalam, maupun di luar kompleks Kejakgung dalam pengamanan prajurit berseragam militer bersenjata. Dari informasi yang diterima, satuan pengamanan militer itu melakukan patroli berkeliling setiap satu jam sekali untuk memastikan wilayah Kejagung steril dari aksi-aksi sepihak aparat penegak hukum lainnya.

Namun begitu, sampai Sabtu (25/5/2024) belum ada pernyataan, maupun penjelasan resmi dari Kejakgung perihal rentetan peristiwa tersebut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana yang saat ini merangkap jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengaku tak tahu dengan pembuntutan Densus 88 terhadap Jampidsus Febria Adriansyah.

“Saya tidak mengetahui informasi tersebut,” kata dia.

Perihal adanya aksi-aksi provokasi, maupun intimidasi pengerahan personel kepolisian bersenjata di kawasan Kejagung, pun Ketut mengaku tak mengetahui. Akan tetapi Ketut menerangkan, peningkatan keamanan dari satuan militer di Gedung Kartika di seluruh areal Kejakgung, sebetulnya situasi yang wajar. Karena dikatakan dia, penyidik Jampidsus-Kejagung saat ini sedang menangani perkara-perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang terbilang besar.