Rabu 29 May 2024 15:55 WIB

Ini Tiga Saksi Kunci Bahwa Pegi tak Terlibat Pembunuhan Vina Menurut Pengacara

Tiga saksi kunci itu akan diperiksa oleh polisi pada Jumat besok.

Rep: Lilis Sri Handayanipe/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam.
Foto:

Toni menambahkan, jika nanti dihentikan, maka Pegi Setiawan bukan pelaku tindak pidana. Dia menyatakan, kasus Pegi Setiawan bisa diselesaikan atau dihentikan di tingkat penyidikan jika polisi sudah mendengarkan keterangan ketiga saksi tersebut.

 

"Kalau dihentikan, berarti yang bersangkutan bukan pelaku tindak pidana. Tindak pidana ada, silakan, di putusan pengadilan itu jelas ada, silakan. Tiga DPO juga ada, peranananya jelas itu tiga DPO,’’ ucap Toni. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement