Senin 03 Jun 2024 07:31 WIB

37 Jamaah Ilegal yang Ditangkap Sempat Naik Bus dari Doha ke Riyadh

Puluhan jamaah tersebut ditangkap saat perjalanan menuju Madinah.

Jamaah Haji Indonesia di Makkah (Ilustrasi)
Foto: republika
Jamaah Haji Indonesia di Makkah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 37 calon jamaah haji yang ditangkap polisi Arab Saudi diketahui merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan. Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengungkapkan, puluhan warga Makassar yang ditangkap di Madinah tersebut masuk melalui Doha, Qatar, kemudian naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Ikbal Ismail yang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Ikbal menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, pihak askar Arab Saudi menahan jamaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.

Baca Juga

 
Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara

"Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia," kata dia di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (2/6/2024).

Ikbal menjelaskan, sebanyak 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga hari ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

Ia pun mengaku jika saat ini data mengenai keberadaan jamaah haji itu yang masuk melalui Doha, Qatar, masih belum lengkap. Ikbal belum mengetahui apakah jamaah yang dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 "Ini masih kita tunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji. Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

"Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement