Rabu 05 Jun 2024 14:23 WIB

MPR Dukung Amandemen UUD 1945: Sekarang Terjadi Demokrasi Cash is King

Amien Rais mendukung pemerintah dan MPR melakukan amandemen UUD 1945.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Foto: Tangkapan Layar
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR menggelar diskusi bersama Ketua MPR periode 1999-2004, M Amien Rais untuk membahas wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wacana tersebut dinilai perlu terwujud karena melihat sistem politik dan demokrasi Indonesia yang terjadi saat ini melenceng dari yang diharapkan.

"Demokrasi yang seharusnya demokrasi is king, tapi sudah berubah jadi demokrasi cash is king," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Dia menyebut, Amien Rais mendukung terwujudnya amandemen UUD 1945. Konstitusi perlu disempurnakan kembali untuk mengembalikan cita-cita para pendiri bangsa, demi mewujudkan Indonesia sejahtera, adil, dan makmur.

"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan, karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya. Termasuk juga siap dengan aturan peralihan, di mana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," ujar Bamsoet.

Kendati demikian, Bamsoet menyebut, amandemen tak dapat dilakukan oleh pimpinan MPR periode 2019-2024. Pasalnya dalam peraturan tata tertib MPR, untuk melakukan amandemen memerlukan waktu paling singkat selama enam bulan.

"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan. Tapi itulah semangat para pendiri bangsa yang tercantum di sila keempat Pancasila, musyawarah mufakat," ujar wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.

Adapun Amien Rais mendukung pemerintah dan MPR melakukan amandemen UUD 1945. Salah satu poin yang didukungnya, adalah MPR yang dapat memilih kembali presiden dan wakil presiden.

Dia menyatakan, MPR harus dikembalikan menjadi lembaga tertinggi untuk dapat memilih presiden dan wakil presiden. Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah lewat amandemen konstitusi. "Jadi ini penting sekali ya, jadi saya menyampaikan kalau mau dikasihkan, apa, diamandemen, silahkan, ya, sesuai kebutuhan zaman," ujar Amien.

"Kemudian, kalau ada kata-kata presiden bangsa Indonesia asli, mau digulirkan lagi, mengapa tidak ya. Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di luar negara, dia punya paspor asing, kemudian menyelonong, ya, dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden," kata Amin melanjutkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement