Kamis 06 Jun 2024 13:50 WIB

Harvey dan Sandra Dewi Menolak Dikaitkan Penguntit Jampidsus

Harvey mengaku tak tahu soal pengakuan oknum Detasemen 88 Polri..

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pihak tersangka Harvey Moeis (HM) dan isterinya Sandra Dewi (SD) menolak dikait-kaitkan dengan kasus penguntitan yang dilakukan oknum Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Pengacara Harvey dan Sandra Dewi, Harris Arthus Hedar menegaskan, kliennya tak tahu-menahu soal pengakuan Bripda IM. Adapun Bripda IM adalah anggota Densus 88 Polri, yang tertangkap tim pengawalan militer, saat melakukan aksi penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hedar yang juga merupakan pengacara dari PT Rafined Bangka Tin (RBT),  yang diduga milik dari pengusaha inisial RBS, membantah tudingan bahwa aksi pengerahan Densus 88 itu ada kaitannya dengan PT RBT, maupun RBS. 

“Kami membantah itu. Kami tidak ada kaitannya dengan peristiwa itu. Baik dari Pak Harvey Moeis, Ibu Sandra Dewi, dan juga dari pihak PT RBT, nggak ada kaitannya dengan peristiwa itu. Jangan dihubung-hubungkan dengan pihak kami,” kata Hedar, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, Bripda IM bersama-sama lima anggota Densus 88 lainnya, diduga melakukan penguntitan aktivitas pribadi Jampidsus di salah-satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Lima penguntit lainnya, melarikan diri. Namun Bripda IM sempat diintrogasi oleh Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan terhadap Jampidsus. 

Bripda IM juga sempat diperiksa untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejakgung. Dari dokumen pemeriksaan yang beredar menyebutkan, Bripda IM mengaku menjalani operasi pengintaian terhadap Jampidsus atas perintah atasannya seorang perwira menengah Densus 88, Kombes MTK alias Pak T. Namun dalam operasi pengintaian tersebut, diakui Bripda IM dilakukan tanpa surat perintah. “Cuma bos saya saja. Pak T. Kombes MTK,” begitu ungkap Bripda IM saat diintrogasi.

Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu mengaku tak-tahu menahu tentang apa tujuan dari penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut. “Saya kalau karena apanya, saya nggak dikasih tahu. Cuma disuruh ngikutin saja. Kayak gitu,” ujar Bripda IM dalam penggalan introgasi. 

Pun Bripda IM dalam pengakuan lanjutannya, tak tahu jika penguntitan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang dalam penanganan di Jampidsus-Kejakgung. “Bahwa saya, tidak mengetahui apakah surveillance (pengintaian) terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Bripda IM. 

Anggota Densus 88 asal Jawa Tengah (Jateng) itu hanya mengaku cuma bagian dari 10 skuat antiteror yang diperintahkan oleh seorang bos, atau atasan untuk melakukan ‘pekerjaan’ terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.  “Yang saya tahu, adalah saya disuruh untuk mengerjakan pejabat Kejaksaan Agung. Yaitu Jampidsus,” begitu kata Bripda IM. 

Tetapi, Bripda IM dalam pengakuannya juga, mengetahui, bahwa Jampidsus-Kejakgung sedang menangani perkara korupsi besar terkait dengan penambangan timah ilegal. “Dan saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi,” begitu kata Bripda IM. 

Suami aktris Sandra Dewi adalah Harvey Moeis (HM), salah-satu dari 22 tersangka korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kasus tersebut sedang dalam pengusutan Jampidsus-Kejakgung. 

Harvey Moeis sampai saat ini masih mendekam di sel tahanan. Penjeratan Harvey Moeis sebagai tersangka itu, terkait dengan perannya sebagai perwakilan kepemilikan dari PT RBT.

PT RBT adalah salah-satu dari lima perusahaan yang menjadi objek penyidikan korupsi timah di Bangka Belitung itu. Perusahaan penambangan dan peleburan timah tersebut, diduga kepemilikan sebenarnya adalah RBS, seorang pengusaha pertambangan yang dikenal dekat dengan pihak-pihak di kepolisian, pun juga di pemerintahan. RBS pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Jampdisus pada Maret 2024 lalu. Dan Sandra Dewi, juga sudah dua kali diperiksa terkait kasus yang sama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement