Jumat 07 Jun 2024 20:26 WIB

Soal Kimia Farma Apotek, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi, Kita Sikat

Erick Thohir membuka potensi membawa persoalan Kimia Farma Apotek ke ranah hukum.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir membuka potensi untuk membawa persoalan PT Kimia Farma Apotek ke ranah hukum. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir membuka potensi untuk membawa persoalan PT Kimia Farma Apotek ke ranah hukum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka potensi untuk membawa persoalan PT Kimia Farma Apotek ke ranah hukum. Erick menyampaikan hal ini merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih BUMN.

"Bahwa Kimia Farma Apotek kalau ada kasus korupsi ya kita sikat, (kalau) Indofarma sudah ada di Kejaksaan," ujar Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6/2204).

Baca Juga

Erick memastikan akan terus berupaya menindak oknum yang melakukan tindakan koruptif yang merugikan perusahaan dan negara. Erick menyebut terkuaknya sejumlah kasus fraud hingga rekayasa keuangan di tubuh BUMN farmasi merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih BUMN.

"Kalau yang bersih-bersih jalan terus lah, yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korup. Kita mesti bedakan korupsi secara sistematik dan oknum yang korup," ucap Erick.