Sabtu 08 Jun 2024 19:59 WIB

KPK Punya Petunjuk Kuat Keberadaan Harun Masiku

KPK punya tiga saksi baru terkait keberadaan buronan Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK serius memburu buronan Harun Masiku. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mahasiswa advokat yang diduga mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku.  Pekan depan pun KPK akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan Harun Masiku. 

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah mendapatkan informasi terbaru terkait dengan keberadaan Harun Masiku.  "Kita mendapatkan informasi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa," ujarnya belum lama ini. 

Baca Juga

Tiga saksi baru tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus yang diperiksa pada hari Rabu (29/5), seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada hari Kamis (30/5), dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa pada Jumat (31/5).

Dia juga mengungkapkan ketiga saksi tersebut mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku. Ketiga saksi tersebut diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.

Untuk diketahui bahwa Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain HarunMasiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Sengaja disembunyikan

Sebelumnya sempat beredar spekulasi Harun Masiku berada di luar negeri, meskipu dari informasi terakhir buronan itu sudah di Indonesia.  Ali Fikri pun tak menampik ada dugaan pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan Harun Masiku. Namun semua informasi itu masih dalam penyelidikan. 

"Ya kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan," kata Ali kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Baca di halaman selanjutnya...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement