Senin 10 Jun 2024 14:56 WIB

Menag Perintahkan Tindak Tegas Travel yang Berangkatkan Jamaah Visa Non Haji

Masih ada travel yang melanggar aturan saat musim haji.

Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi visa haji
Foto: Freepik
Ilustrasi visa haji

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Baca Juga

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas sudah memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang memberangkatkan jamaah visa non haji. Karena, menurut dia, pada Musim Haji tahun ini masih ada saja travel yang melanggar aturan dari pemerintah Arab Saudi tersebut. 

"Saya sudah perintahkan pak Dirjen untuk menindak tegas bagi travel yang melanggar soal visa ini," ujar Gus Men, sapaan akrabnya saat tiba di Jeddah, Senin (10/6/2024).