Jumat 14 Jun 2024 00:05 WIB

Kejanggalan Saksi Kunci Kasus Vina Berdasarkan BAP 2016 Diungkap Kubu Pegi Setiawan

Seperti Hotman Paris, kuasa hukum Pegi meminta Presiden membentuk tim pencari fakta.

Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. Saksi bernama Liga Akbar belakangan disebut-sebut sebagai saksi kunci dan telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Kuasa hukum Pegi, Toni RM menerangkan, saat ini bermunculan saksi-saksi baru dalam kasus Vina. Liga Akbar menjadi salah satu saksi yang muncul, di mana berdasarkan putusan pengadilan, Liga Akbar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga

Padahal, setelah sekarang kasus Vina kembali ramai, Liga Akbar kemudian muncul memberikan kesaksian bahwa apa yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah hasil dirinya mengikuti alur skenario penyidik. Keterangannya di BAP tersebut kemudian menjadi alat bukti di persidangan.

"Jadi diarahkan oleh oknum anggota polisi, kemudian dituangkan dalam BAP, kemudian di pengadilannya itu dia harus menjelaskan sesuai BAP. Dan sekarang Liga Akbar muncul menjelaskan bahwa itu tidak benar. Yang sebenarnya adalah dia tidak mengetahui peristiwa pidana itu," ucap Toni, Kamis (13/6/2024).