Sabtu 22 Jun 2024 12:33 WIB

In Picture: Pencoblosan Ulang Pemilu untuk DPRD di Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan MK .

Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang warga mencoblos di bilik suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Tuladenggi, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (22/6/2024). KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Sejumlah warga menunggu giliran mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Tuladenggi, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (22/6/2024). KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Seorang warga menunjukkan tanda tinta usai mencoblos di pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Tuladenggi, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (22/6/2024). KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Seorang warga mencoblos di bilik suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Tuladenggi, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (22/6/2024).

KPU Kabupaten Gorontalo menggelar PSU pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement