Selasa 25 Jun 2024 14:42 WIB

Tak Jadikan Mina Jadid Lokasi Mabit, Bagaimana Keabsahan Hajinya? Ini Kata Kemenag Jabar

Pemerintah putuskan tak gunakan Mina Jadid untuk mabit jamaah haji

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi kawasan Mina, Makkah Arab Saudi. Pemerintah putuskan tak gunakan Mina Jadid untuk mabit jamaah haji
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Ilustrasi kawasan Mina, Makkah Arab Saudi. Pemerintah putuskan tak gunakan Mina Jadid untuk mabit jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Sebagian jamaah haji Indonesia tidak bermukim di Mina jadid tahun ini pada pelaksanaan puncak Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna). Bagaimana keabsahan haji yang dilakukan?

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat yang juga Petugas Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriyah/2024, Ajam Mustajam mengatakan jamaah haji pada tahun ini tak menggunakan Mina Jadid di Armuzna, tidak menyalahi syariat.

Baca Juga

"Terobosan atau inovasi yang spektakuler, terutama di Armuzna, yaitu dengan tidak menggunakan Mina Jadid sebagai tenda jamaah haji Indonesia, secara syariat, tidak bertentangan dengan syarat sahnya ibadah haji," kata Ajam dalam keterangan di Bandung, Selasa (25/6/2024).

Alasan lainnya terkait inovasi operasional ibadah haji tahun 2024 lewat kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam aspek teknis bertujuan mempercepat proses dan memberi kenyamanan jamaah haji.