Rabu 26 Jun 2024 03:46 WIB

LBH: Tak Ada ‘Tradisi’ Tawuran Pelajar di Padang

AM tak pernah tercatat terlibat dalam tawuran.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Korban anak AM meninggal dunia diduga mengalami kekerasan, dan penyiksaan oleh satuan Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar). Diduga kekerasan yang dialami bocah laki-laki 13 tahun tersebut lantaran kepolisian antihuru-hara setempat hendak menghalangi aksi tawuran antarpelajar pada Ahad (9/6/2024) subuh. Namun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan korban anak AM, tak pernah punya catatan terlibat dalam aksi-aksi kenalakan remaja.

Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, korban anak AM, baru kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dinilai oleh keluarga tak punya riwayat tawuran. Pun, sebetulnya, kata Diki, para remaja pelajar di Kota Padang, tak punya ‘tradisi’ tawuran. “Bahwa korban (anak AM), tidak pernah ikut tawuran,” kata Diki saat ditemui di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Diki, bersama tim LBH Padang mengadukan ke Komnas HAM kasus kematian anak AM, dan korban anak-anak lainnya yang ditangkap, dan mengalami penyiksaan oleh satuan Sabhara Polda Sumbar.

Baca Juga

“Kemudian terkait dengan tawuran itu, di Sumatera Barat, atau di Padang sebenarnya, tidak terlalu banyak (sering) terjadi tawuran. Satu bulan sekali belum tentu ada tawuran,” begitu kata Diki. Pun, kata dia, jika memang terkait kasus kematian anak AM tersebut lantaran akan terlibat dalam tawuran, faktanya, ujar Diki, adu jotos antar pelajar versi kepolisian itu, tak pernah terjadi. “Perlu diklarifikasi, bahwa terbukti tawurannya memang belum ada, dan belum terjadi” begitu ujar Diki. 

Sebab itu, dikatakan Diki, jika satuan Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada saat itu memang berusaha mengantisipasi terjadinya tawuran, semestinya upaya preventif dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, dan humanis. Apalagi, kata Diki, melihat mereka yang ditangkap lantaran diduga akan melakukan tawuran tersebut, adalah kalangan anak-anak dan remaja. “Dan kalau memang untuk bubarkan tawuran, dan tawurannya belum terjadi seharusnya pembubarannya dilakukan dengan cara-cara selayaknya manusia,” begitu ujar Diki.