Rabu 26 Jun 2024 15:01 WIB

Kepala PPATK akan Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Langkah PPATK itu merespons permintaan dari pimpinan Komisi III DPR RI.

Red: Andri Saubani
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Foto: Republika/Prayogi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum-oknum anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring). Langkah itu merespons permintaan dari pimpinan Komisi III DPR RI.

Baca Juga

"Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).