Rabu 26 Jun 2024 17:10 WIB

Ragam Latar Belakang Profesi Para Pemain Judi Online Berdasarkan Pemetaan PPATK

Transaksi judi online di Indonesia pada empat bulan pertama 2024 mencapai Rp 101 T.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memetakan beragam kalangan yang terlibat judi online atau daring hingga ke tingkat desa. Hal itu dipaparkan oleh Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Kita sudah memotret sampai kepada kecamatan, kepada desa, jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian Dati (Daerah Tingkat) II (Kab/Kota) mana saja paling banyak, lalu kemudian gender, profesi-nya sudah ada, dan sampai ke tingkat desa," kata Ivan.

Baca Juga

Ivan menegaskan pemetaan tersebut mencakup pula beragam latar belakang profesi, mulai dari pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga profesional lainnya. "Segala macam itu ada," ucapnya.

Tak terkecuali, kata dia, mereka yang duduk sebagai anggota DPR dan DPRD maupun mereka yang bekerja di lingkungan sekretariat jenderal terkait, yang jumlahnya mencapai ribuan. "Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (terlibat judi online)," imbuhnya.

Ivan mengatakan PPATK mengantongi detail data-data perorangan yang terlibat judi daring itu secara lengkap. Data lengkap itu mulai dari nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, hingga transaksi judi online semuanya dipunyai oleh PPATK.

Dia mengatakan data tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Selain itu, lanjut dia, data individu terlibat judi daring yang telah dipetakan PPATK itu juga akan diserahkan kepada pimpinan lembaga-lembaga terkait.

"Klaster secara secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, jadi seperti kemarin sudah kami serahkan ke beberapa pimpinan lembaga, nanti siang kami ini ke Pak Menkominfo khusus untuk bicara pegawai Kemenkominfo (yang terlibat judi online)," ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement