Kamis 27 Jun 2024 07:52 WIB

Gelar Asesmen, Kemenag Berupaya Tingkatkan Kompetensi Guru Madrasah

Guru madrasah harus tingkatkan kapasitas diri.

Ilustrasi pembelajaran di madrasah.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi pembelajaran di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format baru (digital) secara serentak pada 24-26 Juni 2024.

"Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Abu Rokhmad melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Abu Rokhmad menjelaskan, sasaran AKGTK adalah seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta tahun 2024 sebanyak 283.940 orang, yang terdiri atas 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.

Ia menyebutkan, asesmen kompetensi ini adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah, yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.

Sementara, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa sebelum uji kompetensi berlangsung, AKGTK telah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, Tim Peninjau Ulang, serta Tim Pengembang Aplikasi.

Uji coba tersebut, katanya, memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang disajikan komprehensif, dan mudah diakses pengguna atau user friendly.

"Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital," ujarnya.

Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh, yang mencakup dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional.

"Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan -PKB- melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat," ujarnya.

Dengan pelaksanaan yang optimal, Thobib berharap asesmen kompetensi ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.

Sebagai informasi, AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24-26 Juni 2024. Kedua, asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. Petunjuk teknis pelaksanaan dapat dilihat pada https://bit.ly/juknisakgtk.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement