Senin 01 Jul 2024 14:05 WIB

Komnas HAM Minta Polda Sumbar tak Tutup Kasus Kematian Anak AM

Komnas HAM masih terus melakukan pengayaan informasi kematian anak di Padang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: Republika.co.id
Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Sumatra Barat (Sumbar) tak buru-buru menutup kasus kematian anak AM (13 tahun) di Kota Padang. Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, kematian bocah pelajar SMP tersebut harus tetap dalam pengusutan.

Hal itu karena ditemukan bayak ketidakwajaran dalam proses kematian AM. "Kasus ini banyak kejanggalannya. Kita (Komnas HAM) minta (kepolisian), kasusnya jangan dihentikan," kata Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca Juga

Hari mengatakan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pengayaan informasi dalam penyelidikan kasus kematian anak AM. Pada hari ini, timnya kembali menerima kedatangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang datang bersama-sama kedua orang tua anak AM.

Kasus kematian anak AM dan penyiksaan anak-anak pelajar di Kota Padang, sebetulnya sudah menemukan 17 orang personel Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto yang mengumumkan sendiri pada Kamis (27/6/2024), para terduga pelaku pelanggaran tersebut.

Tetapi pada Ahad (30/6/2024), Kapolda Irjen Suharyono malah menyatakan akan menutup kasus kematian anak AM tersebut. "(Kasusnya) bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kota Padang, Ahad.

Suharyono mengatakan, kepolisian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan tak bisa cuma berbasis pada informasi yang tak ada pembuktiannya. "Kita tidak mau berdasarkan katanya-katanya. Tetapi harus dengan bukti," ujarnya.

Kasus kematian anak AM terungkap setelah warga menemukan jenazah bocah laki-laki 13 tahun itu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad (9/6/2024). Kondisi jenazah saat ditemukan warga sudah dalam kondisi bonyok di bagian pipi, lebam-lebam pada bagian dada, serta punggung.

Setelah ditelusuri, anak AM adalah salah-satu yang ditangkap oleh Satuan Sabhara Polda Sumbar saat melakukan patroli keamanan sepanjang malam dini hari sampai Subuh di kota tersebut. Menurut kepolisian, mulanya anak AM ditangkap bersama dengan temannya A (13). 

Keduanya, AM dan A ditangkap lantaran menurut kepolisian diduga akan melakukan tawuran. Namun kenakalan remaja pelajar untuk saling adu jotos tersebut tak pernah terjadi.

LBH Padang dari hasil investigasinya menyampaikan, sebelum ditangkap, AM bersama A berboncengan dengan motor. Lalu keduanya dipepet oleh satuan kepolisian antihuru hara yang mengendari roda dua jenis trail KLX.

Petugas patroli itu dari atas motor menendang motor yang dikendarai AM dan A. Sehingga membuat kedua bocah tersebut terpelanting ke aspal jalan. A dalam kesaksiannya kepada LBH Padang mengaku sempat melihat AM bangkit dari jatuh.

Lalu A mengatakan melihat AM dikerubungi sejumlah personel kepolisian yang membawa pentungan dan rotan. A dibawa ke Polsek Kuranji. Namun A mengaku, tak lagi melihat AM saat berada di Polsek Kuranji. Menurut LBH Padang, dari kesaksian A tersebut juga terungkap ada belasan orang yang ditangkap oleh kepolisian dari hasil patroli tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement