REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta menjadi provinsi nomor dua di Indonesia dengan nilai transaksi judi daring atau judi online terbesar di Indonesia. Pelaku judi online di DKI Jakarta tercatat sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksinya mencapai Rp 2,3 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov telah meminta data pemain judi online yang ada di wilayahnya. Data itu akan dicocokan dengan daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Masyarakat yang menerima bansos kan saya ada nama by name by addres Nama-nama, penerima KJP, KJMU dan lain-lain, mudah mudahan mereka tidak terkena nama yang main judi online loh," kata dia, Selasa (2/7/2024).
Apabila nantinya adanya penerima bansos yang terlibat judi online, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sosialisasi kepada yang bersangkutan. Artinya, para penerima bansos yang terlibat dalam judi online itu diberikan kesempatan untuk mengubah perilakunya.
"Mungkin, kami kasih kesempatan untuk mereka berubah perilaku. Tidak bisa semena mena seperti itu juga merubah perilaku, bersama dengan aparat kepolisian sejauh mana mereka main judinya apakah cukup besar," kata dia.
Sementara itu, apabila nantinya ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online, Heru mengatakan akan mengambil tindakan tegas. Namun, sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum menerima data pemain judi online. "Kalau ASN DKI, kami pastikan kami tindak," ujar dia.