Jumat 05 Jul 2024 20:16 WIB

Kapolda Sumbar Beberkan Bukti-Bukti Ini demi Sanggah LBH di Kasus Kematian Afif Maulana

LBH Padang telah melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Divisi Propam Polri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto:

Pengustuan kematian anak AM ini sebetulnya sudah menemukan 17 anggota Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku. Belasan personel kepolisian tersebut, pun saat ini sedang menjalani proses etik.

Namun, sidang internal tersebut cuma menguatkan tentang para personel yang dituduh melakukan pelanggaran prosedur dalam pengamanan dan pencegahan tawuran yang dijadikan dalil bagi kepolisian terkait kasus kematian anak AM. Polda Sumbar selama ini meyakini kematian anak AM, bukan karena kekerasan, maupun penganiayaan oleh anggota kepolisian, melainkan disebabkan karena anak AM, melompat dari Jembatan Kuranji setinngi lebih dari 20 meter ke sungai dangkal berbatuan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (2/7/2024) memerintahkan Kapolda Irjen Suharyono tak menutup-nutupi pengusutan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM. Jenderal Sigit menegaskan, jika kasus tersebut terindikasi tindak pidana, agar Irjen Suharyono mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.

“Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Dan Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan-tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat,” kata Kapolri.

Karena itu, kata Kapolri, agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan dalam pengungkapan kasus tersebut. “Silakan dimonitor. Karena mitra-mitra pengawasan eksternal juga ikuti kasus tersebut,” begitu sambung Kapolri menambahkan.

photo
Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement