Selasa 09 Jul 2024 07:57 WIB

Eks Napiter Penyerang Mako Brimob Ikrar Setia NKRI

Siska berpesan untuk meninggalkan pandangan ghuluw dan jangan merusak citra Islam.

Red: Fernan Rahadi
Suasana Mako Brimob Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana Mako Brimob Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Mantan narapida terorisme (napiter) dengan kasus penyerangan Mako Brimob Depok pada tahun 2018 lalu, Siska Nur Azizah, tanpa paksaan meminta untuk berikrar setia kepada Negara kesatuan Repulik Indonesia (NKRI). Permintaan tersebut direalisasikan oleh Polres Ciamis dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku pemangku kebijakan sekaligus pelaksana program deradikalisasi. Ikrar NKRI tersebut berlangsung pada Rabu (3/7/2024) pagi di Ruang Command Center Polres Ciamis.

Ikrar NKRI Siska turut disaksikan oleh Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, KabanKesbangpol Kab. Ciamis, Kemenag Kab. Ciamis, dan Densus AT 88. Siska juga disaksikan oleh keluarga besarnya selama proses NKRI berlangsung. 

Proses ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan Ikrar Setia kepada NKRI dan di akhiri dengan tanda tangan di atas Naskah bermaterai. Siska juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai Simbol kembalinya kepelukan Ibu Pertiwi. 

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, menyampaikan apresiasi kepada Siska dibantu para stakeholder lainnya dalam rangka kegiatan Ikrar NKRI yang murni. Ikrar NKRI tersebut merupakan bentuk komitmen bagi mereka untuk siap berkarya kembali di tengah masyarakat dan negara.