Jazilul juga menanggapi mundurnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo pada Selasa (16/7/2024). Pengunduran diri itu dilakukan dengan menyerahkan surat langsung kepada DPRD Kota Solo.
Menurut Jazilul, langkah untuk mundur sebagai wali kota merupakan hak dari Gibran. Menurut dia, tak ada pihak yang bisa menentukan waktu putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk mundur, kecuali dirinya sendiri.
"Gimana ya, itu hak dia untuk mundur, kapan pun kan. Ya tinggal masyarakat Solo saja menilai," kata Jazilul di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia tak mau banyak berkomentar terkait langkah Gibran yang mundur sebagai Wali Kota Solo. Namun, Jazilul menduga ada hal lain yang hendak dilakukan Gibran sebelum dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober 2024. "Mungkin ada hal yang berat yang mau dilakukan. Hak beliau lah," kata Jazilul.