Sabtu 20 Jul 2024 21:38 WIB

Kepulauan Seribu Dipersiapkan Jadi Maldivesnya Indonesia

Pembangunan Kepulauan Seribu dipusatkan di Pulau Panggang.

Dermaga di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Foto: Dok Pemkab Kepulauan Seribu
Dermaga di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, mempersiapkan sejumlah pulau di wilayah tersebut menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Pembangunannya dipusatkan di Pulau Panggang.

"Kepulauan Seribu sedang dikembangkan untuk dijadikan Maldive-nya Indonesia dan semoga pada tahun ini juga akan di-grounbreaking pembangunan Negeri Seribu Pulau di Pulau Panggang," kata Bupati Kepulauan Seribu Juanedi di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan Negeri Seribu Pulau akan dipusatkan di Pulau Panggang. Nantinya di beberapa pulau akan ada pusat ekonomi dan bisnis, bukan hanya pariwisata saja.

"Semua komplit di Pulau Seribu, Insya Allah  mohon doa dan dukungannya," kata dia.

Pembangunan Negeri Seribu Pulau tersebut tentunya bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kepulauan Seribu. "Ke depan Kepulauan Seribu akan sama dengan daratan, akan setara dengan daratan karena mempunyai kawasan ekonomi khusus," kata dia.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional tahun 2010-2025, Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Pencabutan Perda 11/1992 tersebut menasbihkan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai wilayah administrasi tersendiri yang berada di luar wilayah Kota Jakarta Utara.

Berdasarkan fakta kewilayahan, Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai Kabupaten Administrasi karena sudah memiliki dua wilayah kecamatan, yakni Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Kabupaten Kepulauan Seribu bisa menjadi teladan pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Indonesia dalam usianya yang ke-22 tahun.

"Saya berharap bisa semakin maju dan menjadi teladan dalam pembangunan berkelanjutan bagi wilayah pesisir," kata dia.

Heru juga mengutip peribahasa nelayan "Sekali Layar Terkembang, Pantang Surut Ke Belakang" untuk memberikan semangat kepada warga Kepulauan Seribu melaksanakan pembangunan.

Heru mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu agar memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memajukan wilayah termasuk di bidang kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement