Rabu 24 Jul 2024 12:05 WIB

Dukungan Masif untuk Saka Tatal dan Para Terpidana Kasus Vina tak Terbendung di Sidang PK

Saka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan vina di PN Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana sidang perdana Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina yang diajukan mantan terpidana, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Suasana sidang perdana Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina yang diajukan mantan terpidana, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah warga menggelar aksi damai untuk mendukung Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Saka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Masa terdiri dari teman-teman semasa kecil Saka Tatal maupun warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kampung Saladara merupakan tempat tinggal Saka Tatal.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, massa menunjukkan dukungannya dengan menggelar spanduk di depan Pengadilan Negeri Cirebon. Spanduk itu di antaranya bertuliskan "Kembalikan Nama Baik Saka Tatal", "Kabulkan PK Saka", dan "Warga Saladara Meyakini Para Terpidana Tidak Melakukan Pembunuhan".

Mereka juga meneriakkan yel-yel saat mobil yang ditumpangi Saka Tatal maupun tim kuasa hukumnya tiba di Pengadilan Negeri Cirebon.

Salah seorang teman Saka, Adam, menyatakan, aksi itu merupakan bentuk dukungan kepada Saka Tatal maupun para terpidana lainnya. Dia yakin, Saka dan para terpidana lainnya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. ''Ini bentuk dukungan kami,'' ucapnya.

Seperti diketahui, enam terpidana yang kini masih mendekam di penjara dalam kasus Vina juga merupakan warga Kampung Saladara. Mereka adalah Jaya, Hasi, Eko, Eka Sandi, Sudirman, dan Supri.

photo
Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Pengacara Pegi hadir di sidang PK Saka Tatal.. baca di halaman selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement