Kamis 24 Oct 2024 08:00 WIB

Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Farhat Abbas

Farhat berharap, keluarga almarhum bisa tabah dan tegar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, yang melakukan ritual sumpah pocong terhadap Saka Tatal meninggal dunia
Foto: Dok Republika
Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, yang melakukan ritual sumpah pocong terhadap Saka Tatal meninggal dunia

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Raden Gilap Sugiono, tutup usia, Rabu (23/10/2024). Pia itu sebelumnya dikenal luas setelah  memimpin ritual sumpah pocong kepada mantan terpidana kasus Vina di Cirebon, yakni Saka Tatal.

Raden Gilap Sugiono dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada pukul 03.00WIB. Almarhum menderita penyakit komplikasi dan serangan jantung. ‘’Info meninggal di RS Mitra Plumbon jam 03.00 karena sakit komplikasi. Sebelum sumpah pocong juga sudah sering berobat jalan,’’ ujar kerabat dekat Raden Gilap, Sofyan Joss, melalui pesang singkat.

Baca Juga

Sementara itu, kabar meninggalnya Raden Gilap juga disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, yakni Farhat Abbas. ‘’Mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Raden Gilap Sugiono. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga Bapak Almarhum Raden Gilap diterima di sisi Allah SWT, husnul khotimah,’’ kata Farhat.

Farhat berharap, keluarga almarhum bisa tabah dan tegar. Dia juga mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima, terutama saat memimpin sumpah pocong Saka Tatal. ‘’Semoga apa yang kami perjuangkan dapat tercapai. Dengan kebaikan Bapak Almarhum selama ini buat agama Islam, buat masyarakat, semoga bermanfaat,’’ katanya.

Farhat pun menyatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk keadilan Saka Tatal. Saat ini, Saka Tatal sedang menunggu putusan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukannya. ‘’Salam hormat kami buat keluarga almarhum,’’ kata Farhat.

Seperti diketahui, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, Saka Tatal, menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024). Hal itu dilakukan untuk membuktikan ia tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Pelaksanaan sumpah pocong dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Ritual itu dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement