Kamis 25 Jul 2024 07:00 WIB

Kantongi Sertifikat Halal, KAI Logistik Pastikan tak Ada Kenaikan Tarif

Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group, kian melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik Tanah Air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group, kian melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik Tanah Air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group, kian melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik Tanah Air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal. Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto memastikan tak akan ada kenaikan tarif bagi pengguna jasa logistik halal. Sertifikasi halal merupakan wujud nyata KAI Logistik menjawab kebutuhan para pelanggan multikomoditas, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk.

Baca Juga

"Tarifnya masih sama. Sembari kami evaluasi ke depannya," ujar Heri saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Adapun tarif angkutan kontainer relasi Jakarta-Surabaya dan sebaliknya ditawarkan mulai dari Rp 3,1 juta-Rp 6,7 juta. Kemudian, relasi Jakarta-Semarang dan rute sebaliknya mulai dari Rp 2 juta-Rp 4,2 juta. Harga tersebut variatif sesuai dengan ukuran kontainer.

KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di 3 terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas. Perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

Melalui sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan peti kemas berstandar halal. Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman peti kemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian peti kemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian peti kemas secara halal. Hal ini menjadi added value bagi customer yang bekerja sama dengan KAI Logistik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement