Senin 29 Jul 2024 20:56 WIB

OJK Catat Pertumbuhan DPK Perbankan Capai 8,45 Persen per Juni 2024

Giro menjadi kontributor utama dari DPK dengan pertumbuhan 13,48 persen.

Red: Friska Yolandha
Petugas menata uang (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar 8,45 persen pada Juni 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas menata uang (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar 8,45 persen pada Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar 8,45 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.722 triliun per Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan giro menjadi kontributor utama dari DPK yang tercatat tumbuh 13,48 persen (yoy).

“Pada bulan Juni 2024 ini, DPK itu tercatat tumbuh sebesar 0,27 persen month-to-month atau meningkat sebesar 8,45 persen year-on-year, yang sebelumnya 8,63 persen, jadi menjadi sebesar Rp8.722 triliun,” kata Dian dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga

Dian mengatakan, peningkatan intermediasi perbankan juga mempengaruhi terjaganya tingkat profitabilitas di tengah suku bunga yang meningkat. Sebagai informasi, Bank Sentral AS atau The Fed masih mempertahankan suku bunga pinjaman utamanya di kisaran antara 5,25 persen dan 5,50 persen.

OJK mencatat rasio profitabilitas perbankan (return on asset/ROA) Mei 2024 sebesar 2,56 persen. “Return on asset (ROA) perbankan juga masih tergolong stabil yaitu sebesar 2,56 persen (Mei 2024), April yang lalu sebesar 2,51 persen dan net interest margin atau NIM sebesar 4,56 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketahanan industri perbankan Indonesia tercermin dari tingkat permodalan perbankan yang masih di level yang cukup tinggi yaitu sebesar 26,17 persen

Menurut Dian, tingkat tersebut menjadi bantalan untuk mitigasi resiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global. "Kondisi tersebut searah dengan likuiditas yang global yang cukup ketat di tengah kebijakan bank sentral yang mempertahankan suku bunga tinggi atau high for longer," jelas Dian.

Adapun OJK mencatat, kredit perbankan tumbuh sebesar 12,36 persen secara tahunan (yoy) sebesar Rp 7.478,4 triliun per Juni 2024. Sementara secara bulanan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp102,29 triliun atau tumbuh 1,39 persen (mtm).

Peningkatan kredit perbankan itu juga diikuti oleh kualitas kredit yang tetap terjaga dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) nett sebesar 0,78 persen. Sementara NPL gross tercatat 2,26 persen.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement