Jumat 02 Aug 2024 16:14 WIB

Ismail Haniyeh Wafat, IKADI Kutip Ayat ini untuk Semangat Bela Palestina

IKADI berharap perjuangan Palestina terus berlanjut.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum Ikadi KH Dr. Ahmad Kusyairi Suhail
Foto: IKADI
Ketua Umum Ikadi KH Dr. Ahmad Kusyairi Suhail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Harakat al-Muqawamat al-Islamiyyah (Hamas) gugur dalam serangan di Teheran, Iran pada Rabu (31/8/2024) kemarin. Sebagai wujud keprihatinan, umat Islam Indonesia pun menegaskan kembali dukungannya terhadap perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaannya.

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Ahmad Kusyairi Suhail mengungkapkan setidaknya ada tiga alasan mengapa bangsa Indonesia wajib mendukung perjuangan Palestina. "Perhatian kita, bangsa Indonesia terhadap pejuang dan perjuangan Palestina meraih kemerdekaan, karena banyak alasan," ujar Kusyairi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika pada Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

Pertama, Pimpinan Pesantren Yapidh Bekasi ini mengungkapkan bahwa membela Palestina merupakan panggilan agama. Karena itu, menurut dia, umat Islam wajib untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina dan membebaskan Masjid Al Aqsha dari cengkraman Israel.

"Memperhatikan urusan dan membela perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaannya dan membebaskan Masjidil Aqsha dari penjajahan Zionis Israel adalah Wajib Diini wa Syar’i (Kewajiban/Panggilan Agama dan Syariat)," kata dia.

Dia menjelaskan, di Palestina terdapat Masjidil Aqsha, kiblat pertama kaum muslimin dan tempat Israk dan Mikraj Rasulullah SAW sebagaimana disinggung Allah dalam firman-Nya:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Artinya: "Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya425) agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS Al-Isra' [17]:1)

Nabi SAW dalam hadits shahihnya juga memerintahkan umatnya untuk memberi perhatian dengan mengungjunginya sebagaimana sabdanya:

“Janganlah dilakukan suatu perjalanan jauh, kecuali ke salah satu dari tiga masjid ini; Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku (Masjid Nabawi)” (HR Bukhari, no. 1197).

Alasan kedua, lanjut dia, mendukung Palestina juga merupakan Wajib Dusturi (Amanat Konstitusi). Menurut dia, di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea pertama dengan jelas tertulis,

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan“.

Sedangkan alasan ketiga adalah karena bangsa Indonesia memiliki hutang sejarah terhadap bangsa Palestina.

"Juga merupakan Wajib Taarikhi (Kewajiban dan Utang Sejarah). Karena pertama bahwa tokoh dan ulama pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah seorang ulama mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al Husaini rahimahullah dan menyemangati kaum muslimin dan negeri-negeri Islam untuk mengakui kemerdekaan Indonesia," jelas Kusyairi.

Dosen FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, Palestina juga merupakan satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 yang masih dijajah dan belum merdeka.

"Sehingga bangsa Indonesia, pemerintah maupun rakyatnya, berkewajiban membela kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel, dan mendukung Palestina mendapatkan hak-haknya," kata Kusyairi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement