REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Fiskal Tahun Anggaran 2024. Penghargaan kategori insentif fiskal daerah berhasil diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan salah satunya kategori Pengendalian Inflasi Daerah.
Hal ini diketahui saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan katagori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, Senin (5/8/2024) di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lt 3 Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Jenderal Polisi Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD, yang diikuti propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam arahannya, meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam menjaga tingkat inflasi daerah. Hal tersebut disebabkan kenaikan harga barang dan jasa menjadi perhatian masyarakat dan ketersediaan barang dan jasa, terutama yang berhubungan dengan bahan pangan, merupakan kebutuhan yang paling mendasar.
“Semua survei menunjukkan itu. Apa yang menjadi perhatian masyarakat, pertama kenaikan harga barang dan jasa, termasuk lapangan kerja," katanya.
Penyerahan Insentif Fiskal tersebut langsung diberikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, dan pada rangkaian kegiatan tersebut PJ Bupati Muba turut didampingi Plt Kepala BPKAD Muba H Zabidi, Kepala Disdagprin Hj Azizah, kepala dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, Kabag Ekonomi Aswin, dan Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.
"Saya apresiasi dan akui kerja keras Kepala Daerah dalam pengendalian inflasi daerah masing-masing lewat program program yang telah dijalankan," ungkap Tito.
Menurutnya, konsistensi penajaman program dan keberpihakan anggaran untuk pengendalian inflasi darrah harus terus dimaksimalkan. Lanjutnya, sebagai apresiasi tentu daerah yang telah maksimal dalam bekerja dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing diberikan insentif fiskal.
"Semoga reward yang diberikan ini akan menjadi penyemangat untuk Kita bekerja maksimal dalam upaya pengendalian inflasi di daerah-nya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengatakan upaya pengendalian inflasi merupakan kewajiban yang harus digencarkan dalam menjaga kendali harga pasar baik barang dan jasa yang harus sinergi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.
"Alhamdulillah kita hari ini mendapatkan reward atas keberhasilan Muba dalam pengendalian inflasi daerah. Capaian tersebut Muba mendapatkan insetif fiskal mencapai Rp 5,6 miliar, tentu capaian ini tidak terlepas dari kerjas keras seluruh OPD di Kabupaten Muba," jelasnya.
Lebih lanjut Sandi menyampaikan bahwa berkaitan dengan hal ini Pemkab Muba akan terus berkomitmen menjalankan Amanah Pemerintah Pusat dalam mengatasi pengendalian inflasi di daerahnya, di antaranya dengan menstabilkan kebutuhan pokok di daerah dan mengintervensi secara langsung setiap persoalan yang ada.
"Program-program yang kita jalankan melalui Dinas terkait seperti operasi pasar murah, serta pemantauan harga dan stok akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan dan Menjalankan Program Program Inovasi yang dilakukan secara bersinergi Seperti Operasi Pasar Murah, Program Tanam Cabe Serentak dan program Ketahanan Pangan yang telah dijalankan, semua ini tujuannya untuk meminimalisir dan menekan inflasi di daerah kita,” katanya.