Kamis 08 Aug 2024 20:07 WIB

Masyarakat Adat Kerap Diabaikan dalam Upaya Konservasi

Sekitar 36 persen tutupan hutan di dunia berada di wilayah adat.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Masyarakat adat Knasaimos di Sorong Selatan.
Foto: Greenpeace.org
Masyarakat adat Knasaimos di Sorong Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai penetapan kawasan konservasi di Indonesia belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat adat. Padahal, dunia sudah mengakui masarakat adat yang melindungi ekosistem-ekosistem yang diangap penting.

Deputi Sekjen AMAN Urusan Ekonomi dan Dukungan Komunitas Annas Radin Syarif berharap para pemangku kepentingan dapat lebih memperhatikan masyarakat adat saat akan menetapkan kawasan konservasi. "Tidak diperhatikan bahwa di dalam kawasan konservasi ada manusianya. Itu yang menjadi permasalahan utama di masyarakat adat," kata Anas di Forum Bumi dengan tema “Apa yang Terjadi Bila Keanekaragaman Hayati Kita Punah?" Kamis (8/8/2024).

Anas mengatakan banyak wilayah adat yang bernilai konservasi tinggi tapi masyarakat adat sering kali tidak dianggap sebagai bagian dari penjaga keanekaragaman hayati. Anas mengatakan berdasarkan data peta Working Group ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Areas and Territory) Indonesia (WGII) yang mendokumentasikan kawasan konservasi di wilayah masyarakat, sekitar 80 persen area dengan keanekaragaman hayati tinggi di wilayah adat.

Anas menambahkan, berdasarkan data dari Right Resource Institute, sekitar 36 persen tutupan hutan di dunia berada di wilayah adat. Oleh karena itu, masyarakat adat menjadi bagian dari konservasi.