Jumat 09 Aug 2024 17:03 WIB

Risiko Kena Azab Jika Bohong Dalam Sumpah Pocong, Saka Tatal Berani Menanggungnya

Pelaksanaan sumpah pocong akan membawa risiko besar bagi pelakunya jika berbohong

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Foto: Dok Republika
Saka Tatal jalani sumpah pocong.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sumpah pocong terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Pelaksanaan sumpah pocong itu diyakini akan membawa risiko yang besar bagi orang yang melakukannya jika ternyata berbohong. Hal itu seperti disampaikan oleh Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono. Dia mengatakan, sumpah pocong sebenarnya merupakan hal yang biasa dan sering dilakukan di padepokan miliknya. ‘’Yang luar biasa adalah tulah-nya (dampaknya/kutukannya), tulah dari sumpah pocong itu, apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong," ujar Gilap.

Baca Juga

Gilap tidak menjelaskan secara rinci tulah bagi pelaku sumpah pocong yang berbohong. Dia hanya mengatakan bahwa tulah itu berupa azab yang pedih. ‘’Tulah-nya, Insya Allah, azabnya yang teramat pedih oleh Allah SWT itu sesegera mungkin,’’ kata Gilap. 

Mengenai risiko tersebut, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, telah memastikannya kepada Saka Tatal.