Senin 12 Aug 2024 12:07 WIB

Pemerintah Buka Lowongan 60 Ribu PNS Khusus Penempatan IKN

Dari total 600 ribu lowongan, ada 60 ribu formasi untuk IKN.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui di IKN.
Foto: Republika.co.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui di IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mempersiapkan 60 ribu formasi calon aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Nantinya, formasi yang dibuka khusus untuk PNS yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Kami di bulan Agustus ini akan membuka lowongan, membuka pengumuman calon ASN dari total 600 ribu, ada 60 ribu formasi untuk IKN," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas saat ditemui di IKN, Senin (12/8/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, proses seleksi tersebut dibuka untuk kebutuhan talenta digital dan multitasking yang akan diseleksi secara ketat. Atas saran Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Azwar, rekrutmen calon ASN untuk kebutuhan IKN akan memprioritaskan para pendaftar yang berdomisili di Kalimantan.

"Jika nanti ada empat juta pendaftar dari total 600 ribu itu, kalau misalnya di Kalimantan yang daftar ada 100 ribu, putra-putri Kalimantan tidak bersaing dengan empat juta tadi, tapi bersaing dengan yang 100 ribu di Kalimantan," kata mantan bupati Banyuwangi tersebut.

Menurut Azwar, kebijakan itu sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap putra-putri Kalimantan terbaik. "Sehingga dengan demikian nanti akan ada afirmasi lima persen putra-putri terbaik Kalimantan nanti akan bisa masuk ke IKN," katanya.

Berdasarkan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kata Azwar, IKN akan dibentuk menjadi pemerintah daerah khusus. Sehingga para ASN di sekitar kawasan penyangga ibu kota IKN akan berbondong-bondong untuk pindah kerja.

"Maka kemarin di rapat terbatas diputuskan akan ada syarat-syarat terbuka bagi pemindahan, karena syarat untuk berkantor di sini harus punya kemampuan digital dan juga sistem pemerintah berbasis elektronik akan dikerjakan," kata Azwar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement