Jumat 23 Aug 2024 16:22 WIB

Petugas Pastikan Kebakaran Hutan Gunung Guntur Sudah Padam

Warga dipastikan aman dari ancaman bahaya kebakaran hutan tersebut.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Proses pemadaman kebakaran di Gunung Guntur, Kabupaten Garut.
Foto: Dok Seksi Konservasi Wilayah V, BBKSDA Jabar.
Proses pemadaman kebakaran di Gunung Guntur, Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, memastikan bahwa kebakaran hutan di Gunung Guntur sudah padam. Karena, petugas gabungan telah melakukan upaya pemadaman dan penyekatan api selama empat hari agar tidak meluas membakar lahan lainnya.

"Kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur sudah padam, sudah tidak ada kepulan asap, dan operasi ditutup sejak kemarin (Kamis, 22/8)," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepuloh saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan kebakaran kawasan hutan konservasi itu sudah diketahui sejak Senin (19/8) malam, kemudian petugas dari BPBD Garut maupun dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian dan jajaran lainnya melakukan proses pemadaman secara manual dan sekat bakar agar tidak meluas.

Aah mengatakan, pihak yang terlibat untuk mengatasi kebakaran hutan itu, sekitar 40 orang gabungan dari berbagai unsur kesatuan maupun instansi pemerintah daerah yang turun melakukan pemantauan dan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.

"Cara kami melakukan tidak memadamkan api langsung, karena api bergerak lebih cepat dan membahayakan, kita putus alur apinya, melakukan sekat bakar," katanya.

Ia menyampaikan lokasi kebakaran itu berada cukup jauh dari pemukiman penduduk, sehingga dipastikan warga aman dari ancaman bahaya kebakaran hutan tersebut. Namun, pihaknya tetap siaga memantau kawasan Gunung Guntur, karena masih memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan saat musim kemarau.

"Dengan kondisi panas karena kemarau ini cukup mudah terjadinya kebakaran lahan hutan, makanya kami terus memantaunya," kata Aah.

Ia menyampaikan meski sudah tidak ada lagi kobaran api, kawasan hutan Gunung Guntur tetap belum diperbolehkan bagi masyarakat umum maupun wisatawan melakukan pendakian gunung. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan hutan, apalagi membakar sesuatu yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan hutan.

"Kita mengedukasi kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memantik datangnya api, dan pendakian belum dibuka, karena masih ada sisa bara api, dikhawatirkan terjadi lagi," katanya.

Sebelumnya, BKSDA Jawa Barat mencatat kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur sekitar 200 hektare, membakar alang-alang ada juga pohon yang tumbuh di kawasan itu. Peristiwa kebakaran hutan itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun merusak tanaman hutan di Gunung Guntur.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement