Jumat 23 Aug 2024 17:38 WIB

Aksi Kawal Konstitusi Marak, Ini Hadits Soal Umat yang Perjuangkan Kebenaran Hingga Kiamat

Islam akan meraih kemenangan sampai datang tanda selanjutnya dari kiamat.

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (23/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak  KPU RI menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berisi tentang ambang batas minimal sebagai syarat parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon kepala daera dalam Pilkada 2024 dan mengatur batas usia calon kepala daerah pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi tersebut juga merupakan bentuk penolakan terhadap tindakan yang dinilai inkonstitusional revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh DPR yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (23/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak KPU RI menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berisi tentang ambang batas minimal sebagai syarat parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon kepala daera dalam Pilkada 2024 dan mengatur batas usia calon kepala daerah pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi tersebut juga merupakan bentuk penolakan terhadap tindakan yang dinilai inkonstitusional revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh DPR yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, Rakyat dan mahasiswa berbondong-bondong kembali turun ke jalan. Mereka berdemonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK No 70/PUU-XXII/2024. 

Meski DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada 2024, para pengunjuk rasa terus mengawal agar Peraturan KPU yang sedang digodok di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan putusan MK tersebut.

Baca Juga

Berbicara mengenai perjuangan untuk berjuang demi kebenaran, Nabi Muhammad SAW menyampaikan pesan tentang sekelompok umat Islam yang akan terus memperjuangkan kebenaran hingga hari kiamat kelak. Ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA.

Adapun haditsnya, sebagai berikut:

عن جابر رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا تزال طائفة من أمتي يقاتلون على الحق ظاهرين إلى يوم القيامة، قال: فينزل عيسى ابن مريم صلى الله عليه وسلم فيقول أميرهم: تعال صل لنا، فيقول: لا إن بعضكم على بعض أمراء، تكرمة لهذه الأمة.

Diriwayatkan dari Jabir RA, dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sekelompok umatku akan terus memperjuangkan kebenaran sampai Hari Kiamat."

Perawi berkata, "Kemudian turunlah Isa putra Maryam shollallahu' alaihi wa sallam, lalu seorang pemimpin mereka (umat Muslim) berkata, 'Kemarilah, untuk mengimami sholat kami'. Kemudian Nabi Isa AS berkata, 'Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin untuk sebagian lainnya. Ini adalah penghormatanku kepada umat ini'." (HR Muslim)

Berdasarkan hadits tersebut, juga dapat dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW mengabarkan umatnya bahwa sekelompok umat Islam akan terus berperang melawan musuh agama dengan cara memperjuangkan kebenaran (haq) dan agama, serta mengibarkan panji-panji agama. Islam akan meraih kemenangan dan akan tetap dalam keadaan tersebut sampai datang tanda selanjutnya dari Hari Kiamat.

 

Angin yang membawa ruh orang beriman..

sumber : Pusat Data Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement