Jumat 23 Aug 2024 17:50 WIB

Gerindra Optimistis KIM Plus di Jakarta tak Bubar Setelah Putusan MK, Ini Alasannya

Tapi Gerindra tak mempersoalkan jika ada parpol dalam KIM yang memilih keluar.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menyampaikan sambutan saat Deklarasi Bakal Cagub-Cawagub Jakarta, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menyampaikan sambutan saat Deklarasi Bakal Cagub-Cawagub Jakarta, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gerindra meyakini KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024 tak pecah kongsi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, sampai H-4 pembukaan pendafatan calon kepala daerah (cakada), Selasa (27/8/2024), belum ada satu pun dari 12 partai politik (parpol) peserta KIM Plus yang menyatakan hengkang dari pencalonan gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Ridwan Kamil-Suswono (Rawon).

Muzani mengatakan, KIM Plus siap memenangkan Pilkada Jakarta dengan menjadikan Rawon sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029. “Di Jakarta, KIM masih solid. Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono, insya Allah jadi gubernur Jakarta,” begitu kata Muzani di Kantor DPP Gerindra di Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Namun begitu, kata Muzani, Gerindra juga tak mempersoalkan jika ada parpol dalam KIM yang memilih untuk mengubah dukungannya pascaputusan MK 60/2024. Muzani mengatakan, dalam KIM tak ada keharusan bagi partai-partai anggota untuk selalu ikut mendukung setiap calon kepala daerah (cakada) yang diusung oleh Gerindra.

Muzani menegaskan, partainya mengakui kedaulatan partai-partai lain dalam mengajukan cakada-cakadanya masing-masing untuk sama-sama berkompetisi di pilkada serempak tahun ini.