Rabu 28 Aug 2024 20:29 WIB

Pakar Transportasi Sarankan Pemerintah Sediakan Aplikasi Ojek Online

Pakar menyebut negara yang telah membuat aplikasi online adalah Korsel

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ribuan pengendara ojek online (ojol) dan taksi online melakukan aksi di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota  Bandung.
Foto: Edi Yusuf
Ribuan pengendara ojek online (ojol) dan taksi online melakukan aksi di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ribuan ojek online (ojol) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi bakal melakukan demonstrasi dan aksi off bid pada Kamis (29/8/2024) besok. Aki damai ini berkaitan dengan penurunan pendapatan mitra pengemudi. Para pengemudi merasa tidak puas dengan kebijakan aplikator. Sehingga mereka mendesak adanya payung hukum yang kuat untuk mengatur semuanya, termasuk pelindungan sosial ketenagakerjaan.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberi masukan agar pemerintah membuat aplikasi serupa penyedia ojek online. Hal ini menurutnya sudah dilakukan oleh negara Korea Selatan.

"Jadi memang alternatif untuk masalah ini adalah pengemudi ojek online bisa menuntut pada negara untuk membuat aplikasi," ujar Djoko kepada Republika.co.id, Rabu (28/8/2024).

Karena, tuntutan kepada penyedia jasa aplikator menurutnya langkah yang tidak tepat lantaran muara dari permasalahan ini adalah pemerintah. Bila pemerintah membuat aplikasi serupa, diharapkan dapat digunakan di seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan ikut membantu pengelolaannya.