Senin 02 Sep 2024 15:49 WIB

Menag Yaqut Anggap Sah Muktamar PKB di Jakarta

Menurut Yaqut, pengesahan Muktamar PKB di Jakarta akan ditentukan oleh Kemenkumham.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta bakal ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu merespons Muktamar PKB yang telah digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali beberapa waktu lalu. 

"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Yaqut yang sebelumnya dipecat Ketum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, saat ini, ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB di Jakarta pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurut dia, kegiatan tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.