Selasa 03 Sep 2024 16:32 WIB

Dua Anak Mantan Wali Kota Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Serang, Ada yang Masih 27 Tahun

Dari 45 anggota yang dilantik, dua di antaranya adalah anak mantan wali kota Serang.

Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan lesehan di ruang kantin SD Negeri Suci, Kota Serang, Banten, Rabu (7/8/2024). Dalam sewindu terakhir, sebanyak tujuh ruang kelas rusak.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan lesehan di ruang kantin SD Negeri Suci, Kota Serang, Banten, Rabu (7/8/2024). Dalam sewindu terakhir, sebanyak tujuh ruang kelas rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang Provinsi Banten periode 2024-2029 ilantik dan diambil sumpah atau janjinya, Selasa (3/9/2024). Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah anak mantan wali kota Serang.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, surat keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029. Dalam agenda pelantikan tersebut, sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Serang diambil sumpah/janjinya dengan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan di Aula Gedung DPRD Kota Serang.

Baca Juga

Dari 45 Anggota DPRD yang dilantik, setidaknya terdapat dua nama anak mantan Wali Kota Serang. Pertama, Tubagus Udrasengsana yang merupakan anak mantan wali kota Serang periode 2011-2016, Tb Haerul Zaman. Udrasengsana diketahui kelahiran 1997 atau kini berusia 27 tahun dan terpilih dari Partai Golkar.

Kedua adalah Sofa Bela Mulia yang berusia 31 tahun. Dia merupakan anak kandung Syafrudin Wali Kota Serang periode 2018-2023. Dia terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN).