REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - President & CEO International Center for Education in Islamic Finance (INCEIF) University Malaysia Prof Dato Mohd Azmi Umar mengungkapkan sejumlah rahasia bagaimana Malaysia bisa sukses mengembangkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Dato mengatakan, dengan jumlah umat Islam di Malaysia sekitar 63 persen membuat adanya ruang untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah.
"Menariknya, saat ini di Malaysia kita melihat banyak non-Muslim yang mendukung ekosistem keuangan syariah di Malaysia, " ujarnya dalam Seminar Internasional dan Peresmian Center for Sharia Economic Development INDEF di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Bahkan, lanjut Dato, sebagian besar dari penduduk Malaysia yang bukan beragama Islam tersebut merupakan para pengusaha yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekenomian Malaysia secara nasional. Rahasia kedua yang paling penting adalah, dukungan penuh dari pemerintah.
"Pemerintah Malaysia saat ini, tidak hanya mendukung keuangan syariah, tetapi juga memperluasnya ke ekonomi syariah. Bahkan, tahun lalu dalam rencana anggaran yang dipaparkan Menteri Keuangan, Malaysia sangat serius membicarakan tentang perluasan ekosistem ekonomi syariah di Malaysia dan kami (Malaysia) telah mencapai pertumbuhan keuangan Islam yang baik dan kuat," ungkap Dato.
"Jadi, dalam artian bahwa sekarang pemerintah (Malaysia) memasukkan kebijakan ekonomi syariah ke dalam kebijakan pembangunan ekonomi negara, baik di pasar modal, ataupun di perbankan," sambungnya.
Lebih lanjut Dato menambahkan, hal terpenting lainnya untuk negara Islam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat perihal manfaat ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu keharusan.
"Harus ada lebih banyak lagi kegiatan keuangan dan ekonomi syariah yang perlu diperkenalkan kepada masyarakat. Kemudian harus didirikannya pusat ekonomi dan keuangan syariah yang khusus untuk memberikan analisis berbasis bukti tentang dampak ekonomi syariah dan mendidik lebih banyak orang untuk menjadi ahli keuangan syariah," ujar Dato.
Menilik industri perbankan syariah di Malaysia, negeri jiran tersebut mulai mengembangkan bank syariah pada tahun 1983 dengan pionernya, yaitu Bank Islam Malaysia Berhad. Setelah berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad, sistem perbankan syariah di Malaysia telah berkembang sangat dengan baik. Beberapa tahun kemudian, Bank Muamalat Malaysia Berhard berdiri pada tahun 1999.
Dalam rangka meningkatkan jumlah pemain dalam sistem perbankan syariah, Bank Negara Malaysia (BNM) sebagai bank sentral menggunakan skema perbankan tanpa bunga. Dalam kebijakan yang biasa disebut sebagai “Islamic Window” ini, semua bank komersil diberikan peluang untuk menawarkan produk dan layanan perbankan syariah di samping layanan konvensional mereka.
Di bawah kebijakan ini, Malaysia menjadi negara pertama yang menerapkan dual banking system dimana bank syariah dan konvensional hidup berdampingan dalam suatu sistem keuangan nasional. Namun pada prakteknya, skema ini mengharuskan lembaga keuangan untuk memisahkan dana dan aktivitas yang berhubungan dengan transaksi perbankan syariah dipisahkan dengan bisnis perbankan konvensional, tidak boleh terjadi percampuran dana dari kedua jenis transaksi tersebut.
Pada tahun 2004, pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan liberalisasi keuangan dimana lembaga keuangan asing diberikan izin untuk mendirikan bank asing syariah di Malaysia. Keberadaan bank asing syariah tersebut diatur melalui Islamic Banking.
Tujuan dari strategi ini adalah untuk menciptakan kondisi persaingan dan untuk meningkatkan kinerja industri perbankan syariah secara keseluruhan. Adapun hasil dari kebijakan liberalisasi sistem ini adalah masuknya lembaga keuangan dari negara Timur Tengah dalam pasar perbankan Malaysia, yaitu Al Rajhi Banking &Investment Corporation, Asian Finance Bank dan Kuwait Finance House. Saat ini, Malaysia menduduki peringkat pertama dalam Islamic Financial Development Indicator 2023, Global Islamic Economy Indicator 2023/2024 dan Global Islamic Fintech 2023/2024.