Ahad 15 Sep 2024 14:30 WIB

Tak Sesuai Ketentuan, PB PON Sumut Tegur Keras Penyedia Konsumsi yang Lalai

PB PON telah mendistribusikan 309.882 nasi kotak hingga Sabtu.

Red: Friska Yolandha
Ilustrasi nasi kotak. PB PON menegur vendor penyedia layanan konsumsi penyelenggaraan PON.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi nasi kotak. PB PON menegur vendor penyedia layanan konsumsi penyelenggaraan PON.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah menegur tegas penyedia konsumsi yang lalai atau tidak menyediakan konsumsi sesuai dengan ketentuan. Kepala Bidang Konsumsi PB PON Sumut Dedi Jaminsyah Putra dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/9/2024), menyampaikan bahwa teguran keras itu dilakukan dengan melayangkan surat peringatan pertama pada vendor penyedia layanan konsumsi di Sumatera Utara selama PON berlangsung.

"Saya telah keluarkan surat peringatan pertama. Jika terjadi tindakan apa-apa, jangan salahkan, saya putus kontrak kalian," ujar Dedi.

Baca Juga

Ia menyampaikan pula untuk pencairan biaya konsumsi itu Satgas Tata Kelola Penyelenggaraan PON yang terdiri atas beragam unsur, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya baru dapat dilakukan setelah pendampingan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan.

Hal tersebut disampaikan Dedi untuk menanggapi kemunculan sejumlah persoalan dalam penyediaan konsumsi selama penyelenggaraan PON 2024 di Sumatera Utara, seperti keterlambatan pengiriman konsumsi.