Rabu 18 Sep 2024 18:52 WIB

Disbudpar Bogor: Wisatawan yang Meninggal di Puncak Bukan Kelelahan Tapi Sesak Napas

Pemkab Bogor menyebut kawasan Puncak sudah ditata dengan sangat baik.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). Kemacetan panjang/parah di Jalur Puncak terpantau sudah berakhir. Arus lalulintas dari arah Kawasan wisata puncak menuju Bogor/Jakarta pun kembali ramai lancar usai kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas oneway atau satu arah.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengklaim telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi kemacetan pada momen libur panjang itu. Namun, antusiasme masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan Puncak sangat tinggi.

"Karena sekarang ini kawasan Puncak sudah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jadi banyak yang ingin membuktikan langsung seperti apa secara langsung di lokasi," ujar Yudi di Bogor, Rabu (18/9/2024).

Ihwal berita tentang kematian seorang wisatawan, Yudi memastikan penyebab kematian bukanlah karena kelelahan akibat terjebak kemacetan. Menurut dia, wisatawan itu sebelumnya telah berkunjung ke berbagai destinasi dan beristirahat di kawasan Gunung Mas.

"Beristirahat sambil menikmati alam, kemudian yang bersangkutan sesak napas lalu dibawa ke masjid dan kemudian wafat," kata Yudi.

Penyebab kemacetan horor di Puncak, Bogor, pada libur panjang Maulid Nabi terungkap...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement