REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebanyak 12.084 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Majalengka dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi. Sedangkan para pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dipersilakan untuk mengajukan sanggahan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman menjelaskan, sebelumnya terdapat 14.314 pendaftar seleksi CPNS yang melakukan submit berkas administrasi. Namun, setelah dilakukan verifikasi terhadap administrasi berkas tersebut, hanya 12.084 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
‘’Sebanyak 12.084 orang ini dinyatakan lulus seleksi administrasi,’’ ujar Gatot, Kamis (19/6/2024).
Gatot menjelaskan, rincian mengenai nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administasi dapat diakses melalui tautan https://tinyurl/HasilAdministrasiPraSanggah. Selain itu, para pelamar juga dapat melihat langsung pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS di laman resmi BKPSDM Kabupaten Majalengka maupun masing-masing akun SSCASN.
‘’Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diharapkan segera mengonfirmasi penggunaan nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) melalui akun SSCASN masing-masing,’’ kata Gatot.
Adapun batas waktu untuk konfirmasi penggunaan nilai SKD tersebut paling lambat 28 September 2024. Sementara itu, dari hasil verifikasi juga diketahui ada 2.230 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, mereka tidak lolos seleksi administrasi. Alasan ketidaklulusan para pelamar dalam tahapan seleksi administrasi juga dapat diketahui secara lengkap di laman http://sscasn.bkn.go.id.
Gatot mengatakan, pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui laman SSCASN. Yakni, mulai Jumat (20/9/2024) sampai Ahad (22/9/2024). Sanggahan itu juga dapat disampaikan melalui fitur tombol ‘Ajukan Sanggah’ yang tersedia di akun SSCASN masing-masing pendaftar.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS di Kabupaten Majalengka pada tahun ini menyediakan 497 formasi. Yakni, terdiri dari 397 tenaga teknis, dan 100 tenaga kesehatan (nakes).